Puji syukur ke Hadlirat Illahi bahwa berkat rakhmat dan ridho-Nya Panduan Pengembangan Kurikulum Program Sarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) telah diselesaikan. Pengembangan dan implementasi Kurikulum UNG dilatar belakangi adanya tuntutan penyesuaian pendidikan untuk mempu menghasilkan lulusan yang memiliki kapabilitas yang dibutuhkan di era kehidupan abad ke-21, dan era industri 4.0, serta tuntutan perlunya layanan pada generasi melenial akan kebutuhan cara belajar yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Kurikulum UNG mempersyaratkan perlunya sistem pengelolaan pembelajaran yang terintegrasi antara sistem administrasi akademik dengan sistem administrasi pembelajaran, serta antara sistem layanan pembelajaran blended atau hybrid. Ada tiga pilihan layanan pembelajaran, yaitu layanan pembelajaran offline, layanan pembelajaran blended, dan layanan pembelajaran online. Ketiganya dapat dilayani dalam sistem layanan pembelajaran internal (Learning Management System) yang diberi nama SPADA (Sistem Pembelajaran Dalam Jaringan) UniversitasNegeri Gorontalo. Panduan ini merupakan respons terhadap terbitnya kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang pemenuhan hak belajar mahasiswa di luar program studinya. UNG memiliki kewajiban untuk menerapkan kurikulum yang memfasilitasi pemenuhan belajar mahasiswa dengan menggunakan pendekatan belajar partisipatif berbasis masalah (study kasus) dan kolaboratif (Project) pada programsarjana untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan pada masyarakat.
Berdasarkan hal inilah UNG memandang perlu untuk mengembangkan Panduan Pengembangan Kurikulum Program Sarjana yang selanjutnya menjadi acuan pengembangan dan implementasi kurikulum di setiap program studi pada program sarjana. Panduan ini telah mengakomodasi visi dan misi UNG dengan berlandaskan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia No 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Selain itu, panduan ini juga didasarkan pada Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaaan Tahun 2020 dan hasil kajian para pengembang Kurikulum UNG.
Dalam panduan ini, memberikan serangkaian petunjuk yang jelas untuk setiap program studi dalam mengembangkan kurikulum pencapaian lulusannya. Sehingga panduan ini penting untuk dicermati isi pada setiap bab-nya. Adapun uraian singkat untuk setiap bab pada panduan kurikulum ini, yaitu;
Bab 1: Pendahuluan
Pada bab ini membahas terkait dasar pemikiran penyusunan dan pengembangan kurikulum UNG, landasan penyusunan dan pengembangan kurikulum, tujuan penyusunan panduan kurikulum, kaitan kurikulum dengan standar nasional pendidikan tinggi, dan dokumen kurikulum program studi.
Bab 2: Prinsip penyusunan dan pengembangan kurikulum
Pada bab ini menguraikan prinsip umum dan prinsip khusus penyusunan dan pengembangan kurikulum. Secara umum, prinsip penyusunan dan pengembangan kurikulum mencakup relevansi, interkonektif, fleksibilitas dan kedinamisan, kontinuitas, dan efektivitas. Secara khusus, prinsip penyusunan dan pengembangan Kurikulum UNG diarahkan pada pengembangan kapabilitas, belajar berbasis kehidupan, transdisipliner, dan penerapan teknologi informasi dalam pembelajaran.
Bab 3: Visi, Misi, Tujuan, dan nilai-nilai dasar UNG
Pada bab ini, menguraikan cita-cita UNG untuk menjadi universitas yang unggul dan berdaya saing dalam pengembangan kependidikan dan kemaritiman yang kreatif dan inovatif di kawasan timur Indonesia
Bab 4: Mata kuliah wajib umum (MKWU) dan mata kuliah wajib institusi (MKWI)
Pada bab ini menguraikan terkait ketentuan khusus pengembangan kurikulum, mata kuliah penciri UNG, dan penjelasan mengenai CPL yang dibebankan ke MKWU dan MKWI.
Bab 5: Evaluasi kurikulum dan tracer study
Pada bab ini menjelaskan mekanisme evaluasi kurikulum dan pelacakan alumni dalam rangka menentukan rekomendasi arah kebijakan penyususnan dan pengembangan kurikulum program studi.
Bab 6: Tahapan penyusunan dan pengembangan kurikulum program studi
Pada bab ini menjadi inti terkait bentuk penyusunan dan pengembangan kurikulum program studi yang dimulai dari; tahap perumusan CPL program studi, pembentukan mata kuliah dan deskripsi, pembentukan mata kuliah dan bobot SKS, penyusunan organisasi mata kuliah dalam struktur kurikulum, dan pengkodean mata kuliah.
Bab 7: Tahapan pembelajaran
Pada bab ini menjelaskan tahapan proses pembelajaran yang dimulai dari perencanaan pembelajaran, perumusan CPMK, menyusun RPS, proses pembelajaran, dan penilaian pembelajaran.
Bab 8: Implementasi kurikulum dalam program MBKM
Pada bab ini menjelaskan scenario pembelajaran dalam satu semester program MBKM, pengakuan kredit, penentuan bentuk kegiatan pembelajaran di luar program studi, penyetaraan bobot SKS kegiatan MBKM, dan tata kelola implementasi MBKM.
Bab 9: Penjaminan mutu
Pada bab terakhir ini, menguraikan terkat penyusunan kurikulum sampai dengan implementasinya yang memerlukan sistem manajemen yang mampu memberikan kepastian. Sistem manajemen tersebut biasa disebut dengan sistem manajemen mutu yang dalam bentuk lebih praktis disebut dengan sistem penjaminan mutu. Sistem penjaminan mutu kurikulum mengikuti siklus PPEPP.
Panduan Kurikulum ini juga melampirkan tabel dan gambar yang dapat menjadi pedoman bagi program studi dan jurusan pada saat pemutahiran atau peninjauan kembali kurikulum. Tabel dan gambar tersebut memuat informasi dan contoh yang dapat langsung disesuaikan dengan karakteristik isi kurikulum yang dikembangkan oleh masing-masing program studi dan jurusan di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo.
Demikian resume singkat ini, terkait panduan penyusunan dan pengembangan kurikulum Universitas Negeri Gorontalo. Semoga panduan ini dapat digunakan dengan baik sebagai acuan pengembangan kurikulum program studi pada program sarjana di Universitas Negeri Gorontalo.
DOWNLOAD PANDUAN KURIKULUM UNG
Pelatihan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) bagi
dosen di lingkungan Universitas Muhammadiyah Gorontalo dilaksanakan mulai Jumat, Sabtu, Minggu, hingga Senin/ 3, 4, 5, 6 Oktober 2023.
Sehubungan dengan pembahasan pencapaian kinerja LP3M, mengundang Bapak/Ibu Kepala Pusat dan Kepala Devisi di lingkungan LP3M untuk menghadiri rapat pada Rabu, 18 Oktober 2023. Waktu 09.30 Wita di Aula LP3M Lt. 2
Sehubungan dengan pembahasan Visi dan Misi LP3M, mengundang Bapak/Ibu Kepala Pusat dan Kepala Devisi di lingkungan LP3M untuk menghadiri rapat pada Senin, 16 Oktober 2023. Waktu 09.00 Wita di Aula LP3M Lt. 2
Kampus Merdeka (KM) Fair LLDIKTI XVI Digelar di UNG pada 12 Oktober 2023